Friday, January 5, 2018

Dewan Mahasiswa


PROFIL DEWAN MAHASISWA

Dewan Mahasiswa merupakan organisasi intra kampus sebagai lembaga eksekutif di tingkat Perguruan Tinggi/Universitas. Dewan Mahasiswa memiliki fungsi dalam upaya pengembangan intelektual, keterampilan, kepemimpinan serta manajemen mahasiswa Perguruan Tinggi/Universitas. Selain itu Dewan Mahasiswa juga berfungsi menjadi fasilitator dalam menyalurkan aspirasi baik dari mahasiswa secara langsung maupun dari organisasi tingkat jurusan. Dewan Mahasiswa memegang peran sebagai coordinator organisasi mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan.
Dewan Mahasiswa, selanjutnya disingkat DEMA yang bertugas melaksanakan ketetapan-ketetapan musyawarah perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi/Universitas. Peran serta DEMA sangatlah penting dalam kehidupan kampus, dimana keberadaannya menjadi wadah dalam mengakomodir segala bentuk kegiatan kemahasiswaan ataupun terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus.

Status Dewan Mahasiswa adalah:
1.        Organisasi DEMA yang mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tingkat Perguruan Tinggi/Universitas
2.       Subsistem kelembagaan non-struktural tingkat Perguruan Tinggi/Universitas
Fungsinya adalah:
1.        Sebagai pelaksana program organisasi kemahasiswaan.
3.       Sebagai koordinator dan pelaksana kegiatan kemahasiswaan tingkat Perguruan Tinggi/Universitas

Dalam melaksanakan fungsinya, DEMA bertugas:
1.        Menjabarkan dan melaksanakan program organisasi dan ketetapan Senat Mahasiswa dalam bentuk program kerja.
2.       Mengkomunikasikan dan menginformasikan kegiatan kemahasiswaan di tingkat Perguruan Tinggi/Universitas
3.       Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan kemahasiswaan. 

Pertanggungjawaban Dewan Mahasiswa :
1.        DEMA menyampaikan laporan pertanggungjawabannya dalam sidang paripurna SEMA.
2.       Sebagai subsistem kelembagaan non-struktural di tingkat Perguruan Tinggi/Universitas, DEMA bertanggung jawab kepada Ketua/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan.


No comments:

Post a Comment

Dewan Mahasiswa